Rumah adalah tempat tinggal kita yang akan dihuni dalam waktu yang lama. Rumah merupakan tempat berkumpulnya keluarga, beristirahat dan melakukan aktifitas penting lainnya. Pemilihan rumah yang tepat menjadi hal penting agar kita tidak menyesal mengingat harganya yang mahal dan fungsinya yang sangat mendasar bagi kehidupan kita.

Berikut adalah 6 hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah;

  1. Lokasi
    Pilih rumah yang terletak di lokasi strategis yaitu lokasi yang berdekatan dengan area sarana publik seperti tempat perbelanjaan, dilalui transportasi umum, rumah sakit dan sekolah. Selain itu perlu juga diperhatikan prospek masa depan dari lokasi rumah apakah ada pengembangan wilayah atau justru bakal dijadikan area publik yang bisa jadi dilakukan penggusuran oleh pemerintah. Untuk itu cari informasi dari Dinas Tata Kota setempat.
  2. Fasilitas
    Amati dan cari informasi mengenai fasilitas di perumahan yang akan kita beli. Semakin banyak dan baik fasilitasnya maka semakin nyaman kita tinggal di rumah. Fasilitas penting yang dimaksud adalah sarana jalan yang baik, penerangan jalan yang cukup, taman atau penghijauan yang memadai. Akan lebih baik lagi bila perumahan yang kita pilih memiliki penjagaan satpam 24 jam, kamera CCTV, sport centre, ruko tempat belanja maupun rumah sakit.
  3. Harga
    Sudah barang tentu harga menjadi faktor utama yang harus kita pertimbangkan saat membeli rumah. Pastikan harga yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan finansial agar tidak terjadi masalah keuangan di kemudian hari dan tidak mengalami kegagalan investasi
  4. Pembayaran
    Banyak metode pembayaran yang ditawarkan pihak developer. Cara pembayaran tunai adalah yang terbaik. Bila tidak memungkinkan dengan pembelian tunai, pembelian dengan cicilan langsung ke developer (tanpa bunga) ataupun KPR (dengan bunga) dapat dipilih.
  5. Developer
    Pastikan rumah yang akan dibeli dibangun oleh developer yang bereputasi baik dan ternama untuk menjamin kepastian pembangunan rumah dan ketepatan waktunya.
  6. Dokumentasi
    Setelah membeli rumah, periksa kembali dokumen penting terkait rumah yang dibeli untuk memastikan bahwa semuanya legal secara hukum. Periksa kembali status tanahnya apakah hak waris, hak milik atau hak guna bangunan. Hubungi pihak developer untuk mendapatkan kelengkapan surat rumah dan hubungi pihak notaris untuk memeriksa status tanah.